Tahapan Pengisian anggota BPD Desa Mangunan Periode 2018 - 2024 dimulai.

Administrator 11 Desember 2017 16:41:27 WIB

Berita Mangunan. Berdasarkan hasil musyawarah Panitia Pengisian BPD Desa Mangunan Periode 2018 - 2024 menetapkan tahapan Pengisian BPD sebagai Berikut:

  1. Sosialisasi   : 7 Desember 2017
  2. Pendaftaran : 7 - 11 Desember 2017
  3. Penelitian Berkas : 12 Desember 2017
  4. Pengumuman dan Pembekalan Calon : 13 Desemberr 2017
  5. Pemilihan Perwakilan Perempuan : 14 Desember 2017
  6. Pemilihan Perwakilan Wilayah      : 15 - 20 Desember 2017
  7. Penetapan Calon anggota BPD Terpilih Oleh Panitia: 21 Desember 2017
  8. usulan kepada Bupati melalui Camat dlingo Anggota BPD terpilih: 22 Desember 2017
  9. Penetapan SK anggota BPD terpilih  dengan keputusan Bupati: 25 - 28 Desember 2017
  10. Pengucapan sumpah janji anggota BPD terpilih: 4 Januari 2018

Mengacu pada bilangan pembagi pemilih dari Sekretariat kabupaten Bantul anggota BPD Desa Mangunan mendapatkan quota anggota BPD sebanyak 5 orng terdiri 1 Keterwakilan Perempuan dan 4 keterwakilan wilayah.

Keterwakilan wilayah terbagi kedalam 4 wilayah pemilihan anatara lain:

  1. Wilayah Pemilihan I    : Gabungan Pedukuhan Cempluk dan Mangunan
  2. Wilayah Pemilihan II  : Pedukuhan Sukorame
  3. Wilayah PemilihanIII  : Gabungan Pedukuhan Kanigoro dan Lermahbang
  4. Wilayah Pemilihan IV : Pedukuhan Kediwung

Kepada putra putri terbaik Desa mangunan diharapkan ikut berperan serta untuk mengikuti pemilihan ini sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Semoga dengan terpilihnya anggota  BPD yang baru akan meningkatkan kemajuan Desa Mangunan.

Komentar atas Tahapan Pengisian anggota BPD Desa Mangunan Periode 2018 - 2024 dimulai.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License