LPM Kal

Administrator 30 April 2014 17:39:07 WIB

Tugas LPMKal adalah :

  1. menyusun dan mengusulkan rencana atau pogram Pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan kondisi setempat,
  2. menjaga kesinambungan pelaksanaan dalam Pembangunan serta pemanfaatan hasil pembangunan ,
  3. mengusahakan peningkatan mutu taraf hidup masyarakat secara merata sebagai akibat dari pembangunan tersebut,
  4. menumbuh kembangkan kesadaran dan keyakinan masyarakat akan manfaat pembangunan,
  5. menumbuh kembangkan kerukunan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat,
  6. melaporkan pelaksanaan kegiatan secara berkala Kepada Lurah,

 

DAFTAR NAMA PENGURUS LPM KALURAHAN MANGUNAN

MASA JABATAN  2019 s/d 2024

DESA MANGUNAN KECAMATAN DLINGO KABUPATEN BANTUL

Surat Keputusan Kepala Desa Mangunan  Nomor :05/KPTS/2019 tanggal 19 Mei 2019 tentang Penetapan Pengurus LPMD Desa Mangunan

No

Jabatan

Nama

Alamat

1

Ketua

Mulato

Sukorame

2

Wakil Ketua

Prayoto

Sukorame

3

Sekretaris

Sigid Riswanto

Mangunan

4

Wakil Sekretaris

Ngatemin

Sukorame

5

Bendahara

Sumardi

Cempluk

6

Wakil Bendahara

Slamet

Cempluk

 

 

 

 

7

Sek Bid :

 

 

 

Pendidikan dan Pelatihan

Ichwan, S.Pd

Mangunann

 

 

Sumarno

Mangunan

 

Pembangunan

Kardimin

Sukorame

 

 

Miskan

Kediwung

 

Sosial Budaya dan Kesenian

Ngatiran

Cempluk

 

 

Supriyanto

Cempluk

 

Agama

Karsono

Cempluk

 

 

Sochiban

Mangunan

 

Pemuda dan Olahraga

Suyanta

Sukoramw

 

 

Beni

Lemahbang

 

Pemberdayaan Perempuan

Diah Etik

Kediwung

 

 

Leli Ernawati

Cempluk

 

Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License