DESA MANGUNAN SEGERA MILIKI BUMDES

Administrator 29 Desember 2017 12:54:47 WIB

Berita Mangunan. Pada hari kamis (28/12) telah diadakan musyawarah rencana pendirian BUMDES di Desa Mangunan. Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Lurah Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan perwakilan dari seluruh Lembaga Desa lainnya. Dipandu oleh carik Desa Mangunan, dalam musyawarah tersebut telah diperoleh beberapa langkah-langkah antara lain:

  1. Sosialisasi BUMDES kepada masyarakat
  2. Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Pemilihan Usaha pada Masyarakat
  3. Penyusunan AD/ ART dan Raperdes
  4. Sosialisasi Drat AD/ART dan Raperdes
  5. Persiapan Pelaksanaan MUSDES
  6. MUSDES pembentukan BUMDES

Langkah pertama adalah sosialisasi BUMDES ke masyarakat. Sosialisasi ini diperlukan untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang BUMDES . Langkah ini penting sebagai upaya melibatkan masyarakat sejak awal. Langkah berikutnya adalah membentuk TIM Persiapan Pembentukan BUMDES. TPP BUMDES terdiri dari berbagai unsur dalam masyarakat desa yaitu perangkat desa, BPD, PKK, Karang Taruna dan tokoh-tokoh masyarakat. Penting diperhatikan di dalam tim ini ada yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha / entepreneur. Tim ini dibentuk dan di beri SK dari Kepala Desa. Tugas TPP BUMDES adalah melakukan inventarisasi dan pemetaan potensi usaha, membuat usulan jenis usaha, menyusun draft AD/ART dan Raperdes pembentukan BUMDES.

Langkah berikutnya adalah TPP BUMDES melakukan inventarisasi potensi dengan melakukan pengamatan, wawancara dan diskusi dengan berbagai komponen masyarakat. Untuk mendaftar potensi apa saja yang bisa dikelola oleh BUMDES. Selanjutnya dari potensi-potensi yang ada tersebut dipilih satu prioritas yang akan di jalankan di tahun pertama. Mengapa dimulai dari satu jenis usaha dulu ? Karena memulai usaha memerlukan banyak konsentrasi dan energi. Fokus pada satu jenis usaha, akan memudahkan pengelola BUMDES. Hal ini juga sejalan dengan hasil observasi kami pada BUMDES-BUMDES yang berhasil, awalnya mereka fokus pada satu jenis usaha.

Berdasarkan jenis usaha yang dipilih, selanjutnya disusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Ada beberapa hal yang perlu diputuskan untuk dimasukkan kedalam anggaran dasar, seperti nama BUMDES, tujuan, ruang lingkup usaha, pembagian hasil usaha dan hal-hal pokok lainnya. Inti dari AD/ART merupakan bahan penyusun Raperdes pembentukan BUMDES. Perlu kecermatan agar isi dari RAPERDES Pembentukan BUMDES sinkron dengan AD/ART yang telah disusun.

Raperdes dan AD/ART yang telah disusun perlu disosialisasikan ke forum yang lebih luas. Perangkat desa, BPD, tokoh-tokoh masyarakat perlu diundang untuk mencermati dan memberi masukan mengenai isi dari AD/ART, terutama hal-hal yang cukup sensitif seperti pembagian hasil usaha. Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah dan salah persepsi di kemudian hari. Narasumber dari Pemerintah Kabupaten juga bisa diundang untuk memberikan telaah terhadap aspek legal formal.

Apabila sudah ditampung semua masukan terhadap draft Raperdes dan AD/ART, serta masukan-masukan dan revisi sudah diakomodasi. Maka sekretaris desa segera mengagendakan dan mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan BUMDES. (Zm)

Komentar atas DESA MANGUNAN SEGERA MILIKI BUMDES

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License