Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pamong Kalurahan Mangunan

Administrator 15 Desember 2020 13:01:21 WIB

Mangunan SID. Peraturan gubernur Daerah istimewa Yogyakarta No. 25 Tahun 2019 tentang perubahan numenklatur local Kelembagaan Kecamatan Dan Kalurahan Ditingkat Kabupaten/Kota ditandai dengan pengukuhan Camat menjadi Panewu dan Lurah Desa menjadi Lurah Kalurahan. Khusus di Kabupaten Bantul pengambilan sumpah dan Pelantikan serta pengukuhan Lurah Kalurahan dilaksanakan oleh Bupati Bantul Suharsono dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri sultan Hamengku Bawono X di Bangsal Kepatihan Yogyakarta pada Kamis (10/12). Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan serta pengukuhan semua Lurah di Kabupaten Bantul pada Kamis (10/12), dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan Pamong Kalurahan di masing-masing Kalurahan sesuai dengan jadwal masing-masing.

Kalurahan Mangunan melaksanakn Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pamong Kalurahan pada Selasa (15/12) di Pendapa Bale Kalurahan Mangunan oleh Lurah Kalurahan Mangunan H. Jiyono Ihsan, S.Sos. Acara pengambilan sumpah dan Pelantikan dimulai pada pukul 08.15 yang dihadiri oleh seluruh staff dan  pamong kalurahan, turut hadir dalam acara tersebut Panewu Dlingo Deni Ngajis hartono, M.AP beserta jajaran Forum Pimpinan Kapanewon Dlingo, perwakilan dari Bagian Administrasi pemerintah Desa Kabupaten Bantul dan perwakilan Lembaga Kalurahan lainnya. Dalam sambutannya Lurah Mangunan mengajak semua Pamong Kalurahan untuk bersatu padu mewujudkan Mangunan yang Good Governance dan Clean Governance sehingga visi dan misi Pemerintah Kalurahan Mangunan dapat terwujud. Semua pamong kalurahan harus berkinerja baik sesuai dengan Tupoksi masing-masing. “ Saya berharap semua pamong, staff serta stake holder yang ada mampu bersatu padu untuk mewujudkan pemerintah kalurahan mangunan yang benar-benar Good Governance dan Clean Governance sehingga Visi dan Misi pemerintah kalurahan Mangunan dapat terwujud. Kita harus berkinerja sebaik-baiknya sesuai dengan Tupoksi masing-masing”

Adapun perubahan nomenklatur Pamong Desa yang sekarang disebut dengan Pamong Kalurahan adalah sebagai berikut :

  1. Carik Desa Menjadi Carik
  2. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum menjadi Kepala Urusan Tata Laksana
  3. Kepala Urusan Perencanaan menjadi Kepala Urusan Pangripta
  4. Kepala Urusan Keuangan menjadi Kepala Urusan Danarta
  5. Kepala Seksi Pemerintahan menjadi Jagabaya
  6. Kepala Seksi Pelayanan menjadi Kamituwa
  7. Kepala Seksi Kesejahteraan menjadi Ulu-ulu
  8. Dukuh menjadi Dukuh
  9. Staf Pamong Desa menjadi Staf Pamong Kalurahan

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Pamong kalurahan tersebut berakhir pukul 10.30 WIB dan dilaksanakan dengan mengikuti Protokoler Kesehatan daam rangka pencegahan Covid-19. (Zm)

 

Komentar atas Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pamong Kalurahan Mangunan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License