PENCANANGAN DATUN SULUH PRAJA DI KALURAHAN MANGUNAN SARANA KONSULTASI PEMAHAMAN HUKUM BAGI PEMKAL
Administrator 24 Maret 2022 14:55:15 WIB
MANGUNAN, ADMIN SID – Kegiatan pencanangan “Datun Suluh Praja Kalurahan” di inisiasi oleh Kejati DIY melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( DATUN ) dan di fasilitasi oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY. Untuk kegiatannya di laksanakan di Kalurahan Mangunan pada hari Kamis ( 24/3) 2022 dan disampaikan kepada 4 Kalurahan di wilayah Kapanewon Dlingo, Yakni Kalurahan Muntuk, Terong, Temuwuh dan Mangunan sendiri.
Acara ini di hadiri langsung oleh Ibu Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Katarina Endang Sarwestri, SH.MH, Bapak Wakil Kejati DIY Dr. Rudi Margono, SH. MHum, beserta Bapak dan Ibu Asisten masing masing di Kejati DIY. Hadir pula Bapak Bupati Bantul H.Abdul Halim Muslih, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Suwandi, SH.MHum, Wakapolres Bantul, Kepala Kepala OPD, Bapak Panewu Dlingo Slamet Pamuji, S.pd, M.Pd, dan Lurah dari 4 Kalurahan beserta jajaran.
Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah kabupaten Bantul telah banyak menyalurkan anggaran kepada Pemerintah Kalurahan sebagai dukungan APBKal yang banyak terkena refokusing untuk penanganan Covid 19 dan yang terbaru BLT Dana Desa tahun 2022. “ Terima kasih saya sampaikan kepada Ibu Kejati DIY beserta jajaran yang telah membina dan mendampingi Pemerintah Kalurahan dalam kaitanya pemahaman hukum terkait pengelolaan dana dana yang di kelola untuk pembangunan Kalurahan” Kata H.Abdul Halim Muslih.
Kepala Kejati DIY Katarina Endang Sarwestri, SH.MH, dalam sambutanya menyampaikan “ Datun Suluh praja ini sebagai bentuk pendampingan kepada Kalurahan mengenai konsultasi hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Jadi Kejaksaan tidak hanya melakukan penindakan, namun juga pencegahan sehingga Kalurahan diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Kalurahan “ kata Katarina.
Setelah sambutan dari Bupati Bantul dan Kepala kejati DIY, acara di lanjutkan dengan penandatangan Piagam Pencanangan Datun Suluh Praja oleh Bupati Bantul dan Lurah dari Mangunan, Muntuk, Terong dan Temuwuh. Dan acara ditutup dengan kegiatan konsultasi para perangkat dari masing masing Kalurahan kepada pengacara negeri yang mendampingi Kejati DIY.
Komentar atas PENCANANGAN DATUN SULUH PRAJA DI KALURAHAN MANGUNAN SARANA KONSULTASI PEMAHAMAN HUKUM BAGI PEMKAL
Formulir Penulisan Komentar
APBKAL 2024
TAUTAN
DESA WISATA MANGUNAN
Peta
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License